Apa itu KIM?
KIM adalah Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri.
Konsep tersebut merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat: bukan lagi communication to people namun communication with people.
Berdasarkan Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya adalah Komunitas Informasi Masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a.
Pengembangan & Pemberdayaan KIM
Pemetaan
Pengembangan Model & Simulasi Kemitraan
Bimtek, Workshop, Literasi
Kompetisi/Apresiasi
Penyediaan Bahan-bahan Informasi
Download
Kegiatan KIM

Ekonomi Meroket 5,44%, Indonesia Resmi Kebal Resesi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2022 tumbuh 5,44%. Sedangkan dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq), ekonomi tumbuh 3,72%.

KB - PAUD Dahlia dan MD AL - Akbar Bungbungan Selenggarakan Pawai Wisuda Kelulusan 2022
Sumenep, Kim Darma Bhakti. Dengan berakhirnya kegiatan pembelajaran tahun akademik 2021 - 2022 Yayasan Al - Akbar yang mengelola unit pendidikan Kelompok Bermain dan Pendidikan Anak Usia Dini.

Taman Hiburan Loang Baloq Masuk 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia
Taman Hiburan Loang Baloq Masuk 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Taman Hiburan Rakyat Loang Baloq dalam rangka Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022.

Pawai Budaya KIRAB Tumpeng Hingga Jaranan Meriahkan Bersih Desa Lingkungan Ngesong
(KIM Asabri) Minggu (19/06/2022) Kelurahan Gedog yang memang memiliki banyak potensi budaya dan keanekaragaman ritus menjadikan hal yang menarik, jika kemaren ada kegiatan bersih desa untuk Lingkungan Tulungrejo
Aktivitas KIM

Bersama Masyarakat Indonesia Tingkatkan Reputasi Bangsa
Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika Pasal 16 ayat (2) huruf a, bahwa “Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya adalah Komunitas Informasi Masyarakat.” Kemitraan yang dimaksud meliputi kegiatan pengembangan dan pemberdayaan pemangku kepentingan yang memiliki potensi sebagai jejaring dalam diseminasi informasi Publik.
Download Juknis RegistrasiJumlah KIM Teregistrasi
Jumlah KIM
Provinsi
Kabupaten/Kota
Desa/Kelurahan