Selamat datang di halaman Petunjuk Teknis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Dokumen ini disusun sebagai acuan bagi masyarakat, pengurus KIM, maupun pemerintah daerah dalam mengelola serta mengembangkan peran KIM sebagai pusat informasi dan komunikasi publik.

Petunjuk teknis ini hadir sebagai panduan praktis bagi masyarakat, pemerintah, maupun pengelola KIM dalam mengoptimalkan peran KIM sebagai wahana informasi, komunikasi, dan pemberdayaan. Melalui KIM, diharapkan arus informasi dapat mengalir dua arah: dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya, sehingga tercipta masyarakat yang semakin cerdas dan partisipatif.

Juknis KIM dapat diunduh dibawah ini :